Sehubungan dengan adanya ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 4 Tahun 2015 dan SE OJK No. 5 Tahun 2016 Tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat. Dimana salah satu kewajiban BPR adalah menyampaikan Laporan Penerapan Tata Kelola kepada OJK, Asosiasi BPR dan Satu Kantor Media atau Majalah Ekonomi, paling lambat disampaikan tanggal 30 April 2018. Untuk laporan yang disampaikan kepada Asosiasi dan Majalah Ekonomi, Anggota BPR dapat menyampaikan kepada DPP PERBARINDO dan Majalah Media BPR.
Dalam rangka menunjang pelaporan tersebut, Perbarindo telah membuat dan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Perbarindo (SIP) untuk mempermudah anggota mengirim Laporan Penerapatan Tata kelola BPR dan mempermudah DPP Perbarindo dalam pelaporan dan pendokumentasiannya. Berkaitan hal dimaksud, mohon kerjasamanya DPD Perbarindo seluruh Indonesia dapat menginformasikan kepada anggota diwilayah masing-masing, untuk menyampaikan Laporan Penerapan Tata Kelola BPR melalui SIP, dan memberikan username dan password kepada BPR anggota (yang sudah di email). Dengan berlakunya Sistem Informasi Perbarindo ini, maka Pelaporan Penerapan Tata Kelola BPR melalui email tidak kami terima.
Adapun ketentuan dan tata cara penyampaian pelaporan melalui Aplikasi Sistem Pelaporan sebagai berikut :
♦ Sistem Informasi Perbarindo memiliki fungsi yaitu :
- Untuk memudahkan anggota dalam mengirim laporan tata kelola ke Perbarindo dan Majalah Media BPR sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.4/POJK.03/2015.
- Memudahkan anggota dalam mendaftarkan diri untuk ikut serta di event yang diselenggarakan DPP Perbarindo.
- Menjadi market place untuk BPR dalam menawarkan agunan yang diambil alih, diharapkan market place ini dapat mempermudah BPR dalam mempercepat penyelesaian agunan yang diambil alih, karena dapat ditawarkan kepada masyarakat dalam jaringan yang lebih luas.
- Menjadi market place BPR-BPRS, dimana produk-produk BPR-BPRS ditawarkan dalam satu laman website, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses BPR-BPRS yang terdekat dan dapat memilih BPR-BPRS yang memberikan penawaran yang sesuai kebutuhannya (sedang dibangun).
- Menjadi tempat untuk menawarkan lowongan pekerjaan kepada masyarakat yang lebih luas dan juga menjadi tempat yang mempermudah generasi-generasi muda yang berminat untuk bekerja di BPR-BPRS untuk mengajukan lamaran ke BPR-BPRS (sedang dibangun).
- Memudahkan mendapatkan informasi regulasi atau pengumuman baik dari DPP Perbarindo, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau institusi terkait yang bermanfaat untuk BPR-BPRS anggota Perbarindo (sedang dibangun).
♦ Untuk menggunakan SIP secara maksimal membutuhkan beberapa perangkat dan sistem seperti berikut ini :
1. Perangkat Keras (hardware) berupa 1 Unit PC, dengan spesifikasi umum :
- Processor Pentium Core 2 Duo, 2GHz Clock Speed
- Memory/RAM sebesar 1 GB
- Media Penyimpanan /Hard disk dengan kapasitas tersedia: 5 GB
2. Perangkat Lunak (software)
- Sistem Operasi Microsoft Windows 7 (disarankan)
- Internet Browser: Chrome 5+ (direkomendasikan), Mozilla Firefox 3+, Tidak direkomendasikan
- Diakses via Internet Explorer. Non aktifkan pop up blocker di browser selama menggunakan SIP.
- Disarankan bersihkan riwayat browser.
- Adobe Acrobat Reader/poxit reader untuk kebutuhan PDF viewer
3. Jaringan koneksi
- Koneksi Internet ADSL seperti Telkom, Biznet, Firstmedia (untuk mendapatkan akses cepat) atau broadband
 ♦ Langkah – langkah Akses SIP :
- Akses layanan aplikasi Sistem Informasi Perbarindo (SIP) bisa melalui website Perbarindo dengan alamat perbarindo.or.id, kemudian klik ikon SIP disebelah kanan website.
- Login SIP Tata Kelola (GCG) Perbarindo dan Majalah Media BPR. Caranya pilih DPD dan Nama BPR, masukan username dan password yang telah diberikan oleh DPD Perbarindo, jika sudah yakin benar silakan klik login SIP.
- Selanjutnya akan muncul pop up untuk merubah username dan password, silahkan masukan username dan password baru yang mudah diingat dan aman.
- Lakukan login kembali dengan username dan password yang baru.
- Update akun Menu profil (ikon profil) tersedia di pojok kanan atas, klik dan akan melihat beberapa tombol, update Data Pemengang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi, Aset Keuangan (minimal tahun 2016 dan 2017), Kontak Person dan Peta Lokasi.
- Upload Laporan Tata Kelola BPR dalam satu file (wajib menggunakan file PDF dan kapasitas maksimal 9 Mb).
- Pastikan semua data yang di input dan di upload dengan benar.
Dapat kami sampaikan bahwa Laporan Tata Kelola BPR yang di Upload pada SIP Perbarindo sudah otomatis dikirim ke Majalah Media BPR, sehingga BPR-BPRS akan menerima tanda terima dari Perbarindo dan Majalah Media BPR.
Untuk informasi lebih lanjut dan teknis dapat menghubungi Sekretariat Perbarindo di No. telp. 021-4261445, atau dengan Sdr. M. Ridho Hp. 0812-10055850, Selo Widodo 0857-72776694, melalui email: dpp@perbarindo.or.id atau langsung klik icon WhatsAap (WA) dan Telp di Pojok kanan atas SIP, maka akan langsung terhubung Help Desk Perbarindo.