Surabaya – Maraknya perusahaan pinjaman online atau financial technology (fintech) membuat Pemkot Surabaya terus mengawasi layanan keuangan tersebut. Pasalnya, selain memberi kemudahan pinjaman uang namun tak jarang banyak yang terjebak dalam bunga pinjamnnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan banyak masyarakat yang sudah menjadi korban akibat melakukan pinjaman online yang belum jelas legalitasnya. Korban biasanya karena tergiur karena di awal peminjaman diiming-imingi kemudahan peminjaman dengan bunga yang rendah.
“Kadang juga mau bayar dipersulit, sehingga lambat-laun timbul bunga tinggi, akhirnya membengkak bunganya,” kata Yusron saat jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu, (13/02/19).
Untuk itu, Yusron mengimbau agar tidak mudah tergiur dengan segala kemudahan yang ditawarkan perusahaan fintech. Karena pinjaman berbasis online telah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sebetulnya, semuanya sudah diatur dalam peraturan OJK dan sudah diedarkan melalui website. Dan bisa diakses soal legalitasnya juga di situs resmi OJK,” beber Yusron.
“Perlu dicek kembali apakah ini masuk ke dalam daftar resmi OJK. Karena, jika lembaga fintech resmi pasti terdaftar ke OJK,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. BPR Surya Artha Utama Renny Wulandari menyampaikan, bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman, pihaknya telah menawarkan solusi lain, yakni melalui jasa pinjaman kelompok di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
“Saat ini BPR sudah menjangkau masyarakat Surabaya. Bahkan tidak hanya Surabaya, sekitar Surabaya juga ada, Sidoarjo dan Gresik,” ujar Renny.
Menurut Renny, selain memberikan kemudahan pembiayaan kredit bagi kelompok usaha, pihaknya juga menghimpun tabungan dan deposito dengan suku bunga rendah, bahkan dengan persyaratan yang cukup mudah dan cepat. Terlebih, bagi kelompok masyarakat yang tertarik untuk melakukan pinjaman, cukup hanya satu orang yang memberikan jaminan.
“Dari kelompok itu, tidak perlu satu anggota memberikan satu jaminan, namun bisa diwakilkan atas nama ketua kelompok. Cukup satu kelompok ini, dibackup satu jaminan, misal dari ketua kelompoknya,” imbuhnya.
Dikatakan Renny, pihaknya bakal intens melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menawarkan pinjaman dana dengan bunga yang cukup rendah melalui BPR. Dengan begitu, pihaknya berharap, masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman, meskipun mereka tidak mempunyai jaminan.
“Nanti kita akan intens sosialisasikan ke RT/RW melalui komunitas-komunitas masyarakat, itu kita bisa memberikan pinjaman kelompok, istilahnya tanggung renteng,” pungkasnya.
Sumber : https://finance.detik.com