Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan di awal 2017 kembali mengalami peningkatan. Per Januari 2017, NPL gross menjadi 3,1 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan Desember 2016 yang tercatat 2,9 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardjo, di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017. Meski rasio kredit bermasalah bank mengalami peningkatan, namun angka tersebut masih di level yang aman atau masih di bawah batas NPL yakni 5 persen.
“NPL masih ada di kisaran 3,1 persen. Tapi secara umun masih dalam kondisi baik. Kalau NPL mencapai 5 persen tentu itu yang menjadi kekhawatiran,†ujar Agus.
Dia mengungkapkan, kenaikan NPL dari Desember 2016 ke Januari 2017 merupakan tren di industri perbankan setiap tahunnya. Namun, dirinya meyakini, bahwa kondisi risiko kredit bermasalah akan kembali mengalami penurunan di akhir 2017 dan akan kembali berada di bawah 3 persen.
“Kita tahu bahwa setiap akhir tahun kredit bermasalah mengalami perbaikan, tapi di awal tahun yang terjadi itu belum mencerminkan kondisi sepanjang tahun. Pengelola kredit masalah yang baik, akan mendorong penyesuaian tingkat bunga lebih jauh,†ucapnya.
Sejauh ini, kata dia, kondisi sistem keuangan tetap stabil yang didukung oleh ketahanan industri perbankan dan stabilitas pasar keuangan yang terjaga. Pada Desember 2016, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) bank tercatat sebesar 22,7 persen, dan rasio likuiditas berada pada level 20,9 persen.
Sumber : infobanknews.com