Skip to content
Menu
DPP PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
    • DPK PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • ALAMAT
  • KEGIATAN
  • REGULASI
    • UNDANG – UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
  • LOGO DAN MATERI
DPP PERBARINDO

BNI Gandeng Perbarindo Salurkan KUR Mikro

Posted on February 29, 2016July 11, 2018

BNI Gandeng Perbarindo Salurkan KUR Mikro

 

Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggandeng Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dan TKI.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan di Jakarta, Senin, 29 Februari 2016 oleh Direktur Bisnis Ritel BNI Sutanto dengan Ketua Umum DPP Perbarindo Joko Suyanto. Hadir pada kesempatan tersebut Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro & Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian RI Bobby Hamzar Rafinus.

Heru menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah strategis yang telah dimulai oleh BNI dengan Perbarindo. OJK mengharapkan langkah tersebut dapat ditiru oleh bank-bank penyalur KUR lainnya sebagai bentuk sinergi antar bank penyalur KUR dengan lembaga linkage dalam penyaluran KUR kepada UMKM.

“Dengan penandatanganan MoU tersebut semakin mempertegas komitmen BNI untuk menjadikan BPR sebagai mitra strategis dalam penyaluran kredit kepada UMKM,” tutur Sutanto.

Ia menambahkan, penyaluran KUR melalui lembaga linkage merupakan salah satu strategi BNI untuk mempercepat penyaluran KUR pada UMKM khususnya penyaluran KUR Mikro.

Sementara Joko Suyanto mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk kepercayaan BNI kepada BPR sebagai Lembaga Linkage yang mampu untuk menyalurkan KUR kepada UMKM. Saat ini terdapat 1.640 BPR/BPRS di seluruh Indonesia yang tergabung dalam wadah Perbarindo membutuhkan kerjasama pembiayaan linkage dengan Bank penyalur KUR yang ditunjuk oleh Pemerintah.

“Dengan adanya kerja sama penyaluran KUR pola linkage dengan BNI, diharapkan akan membantu mempertahankan eksistensi industri rural bank di Indonesia,” ucap Joko.

Kerja sama dengan lembaga linkage telah dijalankan oleh BNI sejak tahun 2007 melalui penyaluran kredit untuk disalurkan kembali kepada pelaku UMKM. Dengan kerja sama ini diharapkan tidak hanya akan memperluas jangkauan layanan KUR BNI kepada pelaku UMKM namun juga sebagai wujud sinergi BNI dengan BPR untuk mendorong perkembangan BPR dengan turut menyalurkan KUR.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis surat persetujuan plafond KUR Linkage kepada salah satu BPR anggota Perbarindo yaitu BPR Surya Yudha Group.

“Kerja sama dengan Perbarindo untuk KUR mikro. Kita tugas (KUR Mikro) Rp500 miliar, Rp300 miliar lewat Perbarindo. Tapi dalam pelaksanakan kalau ada teman-teman BPR kita bisa tambah,” tandas Sutanto. (*) Paulus Yoga.

Sumber : infobanknews.com

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kebijakan Keamanan Informasi Perbarindo

MEDIA BPR ONLINE

Info detail & manfaatkan produk 👆

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

https://campsite.bio/perbarindo

LINK

  • BI
  • OJK
  • WEBSITE DPD JATENG

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2026 DPP PERBARINDO | WordPress Theme by Superbthemes.com