Jakarta – Guna mempermudah pendataan dan tersistem dengan benar oleh perbankan, pemerintah berencana untuk menggunakan kartu sebagai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam waktu dekat. Nantinya, kartu tersebut akan merekam identitas penerima KUR dan penyaluran kredit sesuai kebutuhan.
Dengan adanya kartu ini, maka penerima kredit dapat mengajukan KUR dengan batas waktu sesuai kebutuhan, sehingga bisa memangkas bunga pinjaman yang tadinya setahun bisa menjadi hanya enam bulan saja. Contohnya, jika debitur meminjam dengan kebutuhan hanya enam bulan, maka tidak perlu lagi dilakukan tenor setahun.
“Tujuannya juga supaya semua penyalur ini punya sistem, langkah berikutnya harus ada kartu. Enggak usah pintar-pintar amat kartunya, namun harus ada record-nya kartunya. Sehingga orang kalau perlunya enam bulan, tak perlu pinjam setahun, karena sudah ada kartunya,” kata Darmin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Meski belum bisa merinci lebih jelas bagaimana mekanisme penggunaaan kartu ini nantinya, tapi menurutnya, hal ini telah masuk dalam rancangan pemerintah, di mana salah satu bank BUMN terbesar penyalur KUR telah membicarakan hal ini kepada pemerintah.
“Kalau terekam kan dia (debitur) bisa mengatur. Kalau penggemukan 4-5 bulan selesai kan, ngapain pinjam setahun. Tapi dia ada juga sawahnya, dia mau pinjam untuk sawahnya bulan lain, enggak perlu mengurus dari awal, tinggal pakai kartu itu. Jadi mungkin dalam beberapa hari sudah bisa keluar kreditnya gitu loh, sehingga petani keuntungannya banyak, karena enggak perlu pinjam setahun. Kalau setahun lumayan bayar bunganya 9%, kalau enam bulan kan cuma 4,5%,” tutur Darmin.
“Sebetulnya BRI sudah bilang. Apalagi dia pakai satelit sehingga dia merasa paling bisa. Kita ke arah sana namun belum tahun ini, tahun depan Insha Allah,” tambahnya.
Namun demikian, ia menampik jika pemerataan pembiayaan yang berdaya tahan kepada masyarakat bisa terselesaikan hanya dengan penyaluran KUR saja. Perlu ada pendampingan yang dilakukan, bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan dukungan dari Pemerintah Daerah.
“Jadi tolong jangan diharapkan semua bisa diselesaikan dengan KUR. Terlalu mudah urusan Republik ini bisa diselesaikan dengan KUR,” tukas Darmin.
Sumber : detik.com