Surat Edaran Kepala PPATK Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Pengguna Jasa Terpadu Melalui Aplikasi Pelaporan Sistem Informasi Pengguna Jasa Terpadu.
SE-Nomor-8-Tahun-2016-tentang-Tata-Cara-Penyampaian-Informasi-Pengguna-Jasa-Terpadu-Melalui-Aplikasi-Pelaporan-SIPESAT_1