Skip to content
Menu
DPP PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
    • DPK PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • ALAMAT
  • KEGIATAN
  • REGULASI
    • UNDANG – UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
  • SERTIFIKAT KEHADIRAN PELATIHAN (SKP)
  • LOGO DAN MATERI
DPP PERBARINDO

Strategi Ini Bikin Perbankan RI Kuat Hadapi Perlambatan Ekonomi

Posted on February 6, 2017July 10, 2018

Strategi Ini Bikin Perbankan RI Kuat Hadapi Perlambatan EkonomiTahun lalu menjadi tahun yang menantang bagi industri perbankan. Perbankan semakin tertekan oleh pembengkakan kredit bermasalah. Salah satu penyebabnya adalah kondisi beberapa sektor usaha yang masih lesu akibat perlambatan ekonomi. Meski demikian, beberapa bank khususnya bank plat merah (milik negara) mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang cukup positif.

Ekonom LPS, Dody Arifianto menerangkan, positifnya kinerja perbankan pelat merah tersebut tak lepas dari strategi bisnis yang diterapkan. Salah satunya, adalah penerapan pencadangan. Pencadangan yang dilakukan perbankan merupakan usaha yang positif demi menjaga kredit, sehingga tidak mengganggu kinerja perbankan.

“Bagus, pencadangan yang dilakukan bank itu bertujuan positif. Hubungan bank dan debitur harus turut dijaga, jadi tidak bisa main diputus saja, khususnya nasabah yang besar,” jelas Dody, Kamis (2/2/2017). Pencadangan yang dimaksud adalah penempatan sejumlah dana yang dialokasikan bank dari laba bersih yang diperolehnya. Dana ini dapat digunakan sewaktu debitur atau penerima kredit yang menjadi nasabah bank tersebut mengalami kredit bermasalah.

Tanpa pencadangan, saat terjadi kredit bermasalah, bank yang bersangkutan akan kesulitan likuiditas karena tak bisa menyalurkan kredit lain ke sektor produktif. Dengan adanya dana pencadangan, bisnis penyaluran kredit bisa tetap berjalan meskipun terjadi kredit bermasalah. Pencadangan ini menjadi penting, sebab, pelaku pasar (investor) selalu memantau kinerja perbankan.

“Kalau perbankan di Indonesia tebal-tebal (pencadangan), makanya di situ memang konservatif. Hampir semua bank memiliki pencadangan. Mejadi penting ketika tingkat NPL sudah bersih tidak terlalu tinggi, maka akan membuat laju pertumbuhan kredit meningkat,” papar Dody.

Pencadangan yang dilakukan oleh bank sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. Namun, perbankan juga melakukan pencadangan agar alur kredit tidak menjadi masalah bagi kinerja keuangan. Sehingga kinerja bisnis di tahun depan tidak terganggu. Sebut saja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang melakukan pencadangan dengan tingkat coverage ratio 146%.

Hal serupa dicatatkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang laba operasional-nya tahun lalu tumbuh baik dengan rasio kredit bermasalah alias NPL yang terkendali. Bank Mandiri melakukan pencadangan dengan rasio pencadangan di angka 125% sampai 126%.

Sumber : detik.com

Kebijakan Keamanan Informasi Perbarindo

MEDIA BPR ONLINE

Ucapan Hari BPR BPRS 2024
Info detail & manfaatkan produk 👆

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

https://campsite.bio/perbarindo

LINK

  • BI
  • OJK
  • WEBSITE DPD JATENG

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2025 DPP PERBARINDO | WordPress Theme by Superbthemes.com