Dalam rangka evaluasi terhadap pengaturan mengenai Pinjaman Likuiditas Jangke Pendek (PLJP) bagi Bank Perkreditan Rakyat, yang dulunya lebih di kenal dengan sebutan Fasilitan Pendanaan Jangka Pendek.
Bank Indonesia (BI) mengundang Perbarindo untuk memberikan masukanya mengenai materi PLJP BPR tersebut. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bpk. Joko Suyanto (Ketua Umum Perbarindo), Ibu. Riwandari Juniasti (Sekjen), Bpk. Ahmad Ropik (Wakil Sekjen), Bpk. Tulus Raharjo (Bendahara Umum), Bpk. Jajang Herdiman (Wakil Bendahara), Ibu. Yeny Rustan (Ketua Bidang Humas).
Bertempat di Menara Sjafruddin Prawinegara, Lt. 4, Jakarta 17, Maret 2017
Â