Jakarta – Semakin meluasnya pelayanan disertai peningkatan volume usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR), maka semakin meningkat pula risiko BPR sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola oleh BPR.
Merujuk pada POJK No.04/2015, Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) saat ini bukan hanya wajib diterapkan di bank-bank umum, namun juga menjadi wajib diterapkan di BPR. Implikasi dari penerapan ini adalah pembuatan laporan tata kelola yang harus disampaikan oleh BPR kepada stake holder-nya, salah satunya adalah regulator. Kewajiban ini akan menjadi poin yang cukup signifikan dalam perhitungan Tingkat Kesehatan (TKS) BPR.
Pelatihan ini didesain dalam tataran praktek mengenai penyusunan laporan tata kelola, termasuk bagaimana mengisi “Kertas Kerja Penilaian Tata Kelola†sesuai dengan SEOJK No.05/2016, disertai dengan pembahasan teori dan dasar hukum yang menjadi dasar pelaporan ini.
Berdasarkan hal tersebut, Infobank Institute bekerjasama dengan PERBARINDO sebagai pusat pengembangan SDM di Jasa Keuangan, terutama BPR, (Two) Days Training “Pelatihan Penyusunan Laporan Tata Kelola (GCG) Pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR)â€. Workshop ini akan berisi sharing tata kelola GCG yang harus dilakukan BPR, untuk mencegah dari kemungkinan risiko yang terjadi.
Bpk. Arif Budiarto (Wakil Ketua Umum Perbarindo) sebagai perwakilan dari Perbarindo membuka acara tersebut. Peserta terdiri dari beberapa daerah diantaranya, Papua, Kalimantan, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jambi, Kepulauan Riau, Jawa barat, Riau, DKI Jaya dan Sekitarnya. Para peserta sangat antusias untuk mengikuti pelatihan GCG tersebut. Acara tersebut belangsung pada 23-24 Februari 2017, Hotel Santika TMII, Jakarta.
 Â