JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan kredit perbankan di 2017 sebesar 13,25%, dengan total kredit diproyeksi sebesar Rp4.995 triliun.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad pertumbuhan kredit di tahun depan akan didorong oleh keberhasilan program pengampunan pajak alias tax amnesty.
“Berdasarkan rencana bisnis bank 2017 perbankan akan lebih optimis pertumbuhan ekonomi akan lebih baik. Hal itu karena didukung keberhasilan tax amnesty untuk pembiayaan infrastruktur, pemulihan harga komoditas dan perbaikan ekonomi global,” tuturnya di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (29/12/2016).
Selain itu, OJK juga memprediksi total aset perbankan di 2017 akan tumbuh 11,28% dengan nilai Rp7.352 triliun. Lalu untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,94% dengan nilai Rp5.304 triliun
Muliaman mengatakan, pihaknya juga akan menggandeng pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong kredit perbankan di tahun depan agar mengalir ke sektor produktif sesuai dengan program prioritas pemerintah.
Sumber : Okezone.com