Skip to content
Menu
PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • GALLERY
  • DOWLOAD MATERI
  • REGULASI
    • UNDANG-UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
PERBARINDO

OJK-OECD Tingkatkan Pemberdayaan UMKM

Posted on May 4, 2016July 11, 2018

OJK OECD Tingkatkan Pemberdayaan UMKM

JAKARTA – OJK bersama Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) akan mengadakan OJK OECD/International Network on Financial Education (INFE) High-Level Regional Seminar on Empowering MSMEs Through Financial Literacy and Inclusion pada 1–2 Juni 2016 di Jakarta.

Seminar ini senafas dengan deklarasi pemimpin negara G-20 di Meksiko pada Juni 2012 yang diperkuat deklarasi di Rusia pada September 2013. Intinya menguatkan peranan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.

“Kontribusi sektor UMKM di Indonesia terbukti sangat signifikan bagi perekonomian nasional dengan menyumbang 60% Produk Domestik Bruto dan menyerap 97% tenaga kerja nasional,” kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Anggar B. Nuraini di Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Pentingnya peranan sektor UMKM dalam mendukung pertumbuhan perekonomian harus diwujudkan dengan penguatan kapasitas UMKM.

Untuk menguatkan kapasitas UMKM, Anggar menyatakan akan meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola keuangan dan memperluas akses keuangan bagi mereka.

Apalagi program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus memperkuat program ekonomi kerakyatan. Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 11 April 2016, Presiden Jokowi meluncurkan program ekonomi “Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat” di Desa Larangan, Brebes, Jawa Tengah.

OJK melakukan beragam program peningkatan kapasitas dan pemberdayaan UMKM ini, melalui program literasi dan keuangan inklusif untuk UMKM.

“Program yang telah dilakukan OJK antara lain edukasi keuangan untuk UMKM di berbagai kota di Indonesia dan pembuatan materi kewirausahaan,” paparnya.

Di samping itu, untuk meningkatkan akses keuangan, OJK juga menginisiasi produk yang dapat dijangkau UMKM, antara lain berupa pembuatan aplikasi “Yuk Sikapi” untuk rintisan usaha baru (start-up business), perluasan jaringan layanan perbankan melalui LAKU PANDAI, pengembangan produk keuangan “LAKU MIKRO”, pengembangan “ASURANSI MIKRO”, investasi melalui “Reksa Dana 100 Ribu” dan program JARING (Jangkau, Sinergi, dan Guideline) untuk pembiayaan di sektor kemaritiman.

OECD/INFE merupakan forum yang diikuti 245 lembaga pemerintah dari 114 negara yang memiliki kepedulian di bidang edukasi dan keuangan inklusif yang dibentuk tahun 2008.

Salah satu wujud inisiatif dari OECD/INFE tersebut adalah mendukung peningkatan literasi dan keuangan inklusif untuk UMKM, di mana OJK turut menjadi anggota dari kelompok Financial Education for MSMEs dan Core Competencies on Financial Literacy yang mengembangkan program-program inovatif guna menjawab tantangan dan hambatan yang dialami sektor UMKM.

Pelaksanaan simposium internasional yang akan dilaksanakan oleh OJK dan OECD/INFE ini dimaksudkan untuk diikuti oleh regulator keuangan, pengawas jasa keuangan, pelaku industri keuangan, pelaku UMKM, akademisi, pemerhati dan pendukung UMKM di kawasan Asia Tenggara.

“Dengan terselenggaranya simposium ini, diharapkan diperoleh berbagai masukan, strategi, best practices dari berbagai ahli dari berbagai negara yang dapat diimplementasikan untuk mendukung peningkatan kapasitas dan pemberdayaan UMKM di Indonesia,” tandasnya.

Sumber : SINDONEWS.com

PERBARINDO CHANNEL

MEDIA BPR ONLINE

MEDIA BPR ONLINE FEB 2020

KUISIONER MAGANG BPR-BPRS

Recent Posts

  • KUESIONER PROGRAM MAGANG BPR – BPRS
  • Webinar Banking Outlook 2021 – Senin, 21 Desember 2020
  • Pelaksanaan Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Webinar Audit IT Sesuai Regulasi – Jumat, 18 Desember 2020
  • Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Tips Literasi & Edukasi BPR-BPRS Melalui TikTok
  • Training Online #4 PERBARINDO-PEFINDO
  • Workshop Virtual PPATK 25 November 2020

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

LINK

  • BI
  • OJK

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2021 PERBARINDO | perbarindo.or.id