Skip to content
Menu
PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
    • DPK PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • ALAMAT
  • KEGIATAN
  • REGULASI
    • UNDANG – UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
  • SERTIFIKAT KEHADIRAN PELATIHAN (SKP)
  • DOWNLOAD LOGO DAN MATERI
PERBARINDO

Masuki Lebaran, BI Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Posted on June 20, 2017July 10, 2018

JAKARTA – Menjelang Lebaran, Bank Indonesia (BI) mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu (upal). Karena pada momen ini biasanya peredaran uang palsu meningkat.

“Saat ini ratio peredaran uang palsu di masyarakat ada 13 lembar/Rp1 juta. Jadi dari Rp1 juta ada 13 lembar uang palsu. Apalagi menjelang Idul Fitri masyarakat akan lebih banyak menggunakan uang tunai untuk berbagai keperluan. Untuk itu harus lebih waspada,” ujar Asisten Direktur Departemen Komunikasi BI, Dandy Indranto Seno saat sosialisasi mata uang rupiah dalam acara BI berbagi di halaman Masjid Agung Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/6/2017).

Masyarakat, kata dia, harus lebih waspada ketika menerima mata uang dengan nominal Rp50.000, Rp20.000, dan Rp100.000.

“Nominal mata uang paling banyak beredar adalah pecahan Rp50.000, kedua Rp20.000, kemudian pecahan Rp100.000. Untuk itu, saat menerima uang pecahan nominal ini masyarakat harus waspada dengan melakukan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang),” terangnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya sudah ditemukan adanya uang baru yang dipalsukan. Namun kualitasnya bisa lebih dikenali karena sangat terlihat hasil fotokopi-an.

“Untuk uang baru lebih aman karena sulit dipalsukan. Sebelumnya kami menemukan adanya upal jenis baru, namun dari kualitasnya buruk karena sangat terlihat hasil fotokopi-an,” imbuhnya.

Terlepas dari hal itu, Dandy mengatakan, meski mata uang rupiah yang baru belum tersebar secara merata, masyarakat tidak perlu khawatir karena mata uang yang lama masih  berlaku hingga 10 tahun ke depan.

“Sebaran mata uang baru saat ini memang baru di wilayah perkotaan. Karena memang pendistribusiannya masih terbatas. Tapi, masyarakat tidak perlu khawatir karena uang yang lama masih akan berlaku hingga 10 tahun ke depan,” ujarnya.

Sumber : Sindonews.com

Hari BPR BPRS 2023

MEDIA BPR ONLINE

KUISIONER MAGANG BPR-BPRS

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

https://campsite.bio/perbarindo

LINK

  • BI
  • OJK
  • WEBSITE DPD JATENG

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2023 PERBARINDO | WordPress Theme by Superbthemes.com