Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, potensi peningkatan risiko likuiditas perbankan yang terjadi belakangan ini sudah mulai menunjukkan penurunan. Namun demikian, pengetatan likuiditas diproyeksikan masih akan berlangsung pada tahun 2019.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Menurunnya potensi peningkatan risiko likuiditas perbankan sejalan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan baik oleh regulator terkait dan juga pemerintah.
“Kami juga melihat pernah terjadi beberapa kali adanya potensi pengetatan likuiditas namun dewasa ini sudah kembali menunjukkan perbaikan,†ujar Halim.
Asal tahu saja, rasio kredit terhadap DPK atau loan to deposit ratio (LDR) tercatat masih cukup tinggi, per Oktober 2018 LDR perbankan masih berada pada kisaran 93 persen. Rasio LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) perbankan untuk memenuhi penyaluran kreditnya.
Pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi dibanding dengan DPK di industri perbankan secara rata-rata, telah memberikan tekanan terhadap risiko likuiditas perbankan, khususnya pada kelompok bank BUKU III (bank dengan modal inti Rp5 triliun-Rp30 triliun) yang memiliki LDR diatas 100 persen yang memicu persaingan tingkat suku bunga.
“Kami juga melakukan pemantauan terhadap gerakan DPK yang ada di perbankan, sekaligus juga melihat dampak yang ada terhadap kinerja bank-bank secara individual sesuai dengan tugas LPS di bidangnya,†ucapnya.
Adapun pertumbuhan DPK pada November 2018 tercatat sebesar 7,2 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,6 persen (yoy). Sedangkan pertumbuhan kredit tercatat sebesar 12,1 persen (yoy). Di 2019, kredit diprediksi dapat tumbuh dalam kisaran 10-12 persen (yoy) dan DPK tumbuh sekitar 8-10 persen (yoy).
Dia mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun lalu LPS melihat pergerakan DPK masih dalam batas yang wajar, dan tidak terjadi perpindahan dana yang mengkawatirkan. Dengan demikian persaingan dana antara bank kecil dan bank besar belum menunjukkan kekhawatiran. Sehingga, potensi peningkatan risiko likuiditas pun akan berkurang.
“Kita melihat sepanjang tahun lalu suku bunga deposito rupiah pada 66 bank yang kami pantau sebagai banchmark telah meningkat 66 basis poin menjadi 6,17 persen,  sementara suku bunga valuta asing pada bank banchmark pada periode yang sama meningkat 64 basis poin menjadi 1,21 persen,†paparnya.
Sumber : infobanknews.com