Jakarta – Praktisi Ekonomi Kerakyatan dan Koperasi Milenial Frans Meroga Panggabean merespons positif rencana kerja sama Kemenkop dengan OJK dalam memberi rekomendasi UMKM dan Koperasi yang layak melantai di bursa. Ini akan konkrit mendongkrak kualitas UMKM dan Koperasi agar bisa naik kelas melalui penawaran ke publik atau Initial Public Offering (IPO).
“Terima kasih Pak Teten mau mendengar saran kami para pelaku, dengan akan membuat peringkat kategori koperasi sehat, kurang sehat dan tidak sehat, agar setelah masuk bursa, UMKM atau Koperasi tersebut tidak menunjukkan kinerja yang buruk,” ujar Frans di Semarang, Sabtu (11/01/2020).
Wakil Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari ini pun menyarankan agar fungsi rating investasi bagi Koperasi dan UMKM tersebut nantinya diberikan kepada sebuah lembaga atau badan tersendiri. Ini penting karena volume dan kompleksitas UMKM dan Koperasi yang berjumlah 60 juta entitas.
elanjutnya Frans mengatakan bahwa demi efektifitas dan efisiensi, wewenang lembaga tersebut dapat ditambahkan peran sebagai Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi. Hal ini pun mendesak mengingat jumlah uang beredar di Koperasi saat ini mencapai Rp.600 triliun, yang juga pemerintah harus jamin
“Penting dua fungsi sentral tersebut berada dalam satu lembaga yang sama sebab akan beririsan. Regulasi mengijinkan koperasi menerbitkan Surat Utang Koperasi (SUK), berarti butuh rating untuk masuk bursa, lalu saat yang sama simpanan anggota koperasi pun harus dijamin,” katanya.
Frans menyimpulkan, minimal ada empat tujuan positif yang dapat dicapai dengan kehadiran lembaga itu. Pertama, LPS Koperasi akan menjadi perlakuan setara bagi koperasi sehingga mampu akses pendanaan lebih luas lagi dan lebih terlibat aktif dalam inklusi keuangan.
“Yang kedua, lembaga ini pun berfungsi sebagai lembaga yang merilis kategori peringkat investasi Koperasi dan UMKM. Sehingga dorongan pemerintah agar makin banyak UMKM yang masuk bursa akan jadi kenyataan,” ungkap Frans.
Lalu tujuan ketiga menurut riset GORC adalah dengan adanya lembaga tersebut otomatis menjadi enforcement dalam peningkatan kompetensi dan kredibilitas bagi Koperasi dan UMKM. Semua Koperasi dan UMKM akan berkompetisi untuk menjadi yang terbaik.
“Koperasi yang simpanannya bisa dijamin kan melalui kriteria penyaringan yang ketat. Begitu juga untuk mendapat rating investasi yang baik pasti menantang. Jadi pemacu yang memaksa Koperasi & UMKM untuk meningkatkan kualitas dan naik kelas,” katanya.
Terakhir, tujuan keempat adalah akselerasi realisasi transformasi ekonomi. Penjaminan Simpanan akan memberi peranan penting bagi koperasi dalam inklusi keuangan yang akan langsung berimbas bagi peningkatan pemberdayaan UMKM. Koperasi & UMKM sangat identik, ini tidak terbantahkan karena yang lebih banyak bersentuhan langsung dengan UMKM selama ini adalah Koperasi.
“Dengan adanya penjaminan simpanan koperasi dan rating investasi UMKM akan mempercepat perubahan struktur ekonomi yang Pak Teten sebut berbentuk gentong. Kalau riset GORC sebut itu bentuk gunungan wayang sesuai maksud Wapres Abah KMA, arus baru ekonomi bertujuan zero poverty,” ujar penulis ‘The Ma’ruf Amin Way’ ini.
Sumber : https://finance.detik.com/