Skip to content
Menu
PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • GALLERY
  • DOWLOAD MATERI
  • REGULASI
    • UNDANG-UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
PERBARINDO

KUR Digiring ke Sektor Produktif, Ini Jawaban Bos OJK

Posted on January 31, 2017July 10, 2018

KUR Digiring ke Sektor Produktif, Ini Jawaban Bos OJK

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat misi cukup berat dari Presiden Jokowi untuk mengarahkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih ke sektor produktif seperti pertanian dan perikanan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad mengaku, saat ini KUR lebih mengarah kepada sektor perdagangan. Pengalihan dominasi penyaluran kredit dari sektor perdagangan ke sektor produktif disebutnya perlu kesiapan yang matang.

Kesiapan yang matang itu memerlukan waktu yang cukup lama. Mengingat, sektor usaha tersebut membutuhkan keahlian khusus dibandingkan sektor perdagangan.

“Saya kira ini tugas yang harus diemban dan perlu persiapan karena tidak mudah begitu saja berganti dari perdagangan ke pertanian. Sebab memerlukan keterampilan set of skill yang berbeda,” ujar Muliaman di kantor OJK, Jakarta, Jumat 27 Januari 2017. Muliaman menuturkan, butuh skema dan model pembiayaan agar KUR disalurkan ke sektor produktif. Porsi penyaluran KUR diharapkan sebesar 40 persen untuk dialokasikan ke sektor-sektor produktif.

Seperti diketahui, rendahnya penyaluran KUR untuk sektor produktif seperti perikanan dan pertanian karena perbankan takut terjadi kredit macet. Tingkat NPL untuk sektor perikanan dan pertanian sendiri diakui Muliaman cukup tinggi. Menurut dia, untuk mencegah sektor produktif terjadi kredit macet atau non performing loan (NPL), perbankan diharap untuk segera mengantisipasi.

“Karena di dalam lending (penyaluran pembiayaan) model yang mestinya nanti kita akan bangun, akan terlibat penjaminan kredit. Kemudian juga asuransi kredit,” tutup Muliaman. Sebelumnya Jokowi menginstruksikan agar KUR disalurkan ke sektor produktif. Plafon KUR tahun ini juga meningkat menjadi Rp110 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp100 triliun.

Sumber : Infobanknews.com

PERBARINDO CHANNEL

MEDIA BPR ONLINE

MEDIA BPR ONLINE FEB 2020

KUISIONER MAGANG BPR-BPRS

Recent Posts

  • KUESIONER PROGRAM MAGANG BPR – BPRS
  • Webinar Banking Outlook 2021 – Senin, 21 Desember 2020
  • Pelaksanaan Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Webinar Audit IT Sesuai Regulasi – Jumat, 18 Desember 2020
  • Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Tips Literasi & Edukasi BPR-BPRS Melalui TikTok
  • Training Online #4 PERBARINDO-PEFINDO
  • Workshop Virtual PPATK 25 November 2020

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

LINK

  • BI
  • OJK

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2021 PERBARINDO | perbarindo.or.id