Sebagai salah satu upaya untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang kompeten pada industri BPR, diperlukan adanya suatu standar kompetensi yang dapat digunakan sebagai acuan baik dalam program pelatihan maupun untuk sertifikasi kompetensi.
Sehubungan hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengadakan konvensi nasional dalam rangka pembakuan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Bank Pekreditan Rakyat (BPR) yang bertujuan untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas dari stakeholders yang terkait.
Berkenaan dengan hal tersebut, OJK mengundang Perbarindo dalam acara tersebut, yang akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal | : Selasa, 27 September 2016 |
Waktu | : 09.00-17.00 WIB |
Tempat | : Candi Singasari Ballroom, Hotel Sahid Jaya, Jakarta |
 Jl. Jendral Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat |