Jakarta – Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini melakukan rapat kerja membahas evaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2016. Dalam realisasinya, penyaluran KUR di tahun 2016 masih didominasi oleh sektor perdagangan.
Dari hasil rapat yang telah dilakukan dua kali dalam dua minggu terakhir, DPR dan pemerintah akhirnya sepakat untuk mendorong penyaluran KUR tahun 2017 agar lebih diarahkan ke sektor produksi. Porsi penyaluran KUR di sektor produksi (pertanian, perikanan, dan industri pengolahan) ditargetkan naik hampir dua kali lipat menjadi 40% di tahun 2017 dari realisasi tahun lalu sebesar 22% dari pagu.
Selain itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Jasa Keuangan juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program KUR.
“Saya kira ini memang jadi agenda kita untuk sosialisasi ke Ibu Rumah Tangga dan lainnya untuk meningkatkan literasi. Di daerah kita sudah ada TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah), terutama untuk kelompok-kelompok tertentu,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad yang hadir dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Dan untuk melaksanakan pemerataan, penyaluran KUR tahun ini juga diharapkan dapat mengutamakan keberpihakan kepada debitur-debitur di luar Jawa. Hal ini berkaca dari realisasi penyaluran KUR di tahun 2016 yang berdasarkan wilayah, penyaluran KUR masih didominasi Pulau Jawa sebesar 54,6%.
Tiga provinsi di Pulau Jawa dengan penyaluran KUR tertinggi adalah Jawa Tengah (Rp 16,9 Triliun, 17,9%), Jawa Timur (Rp 14,6 Triliun, 15,5%), dan Jawa Barat (Rp 11,9 Triliun, 12,6%). Sedangkan untuk provinsi di luar pulau Jawa dengan penyaluran KUR yang tinggi adalah Sulawesi Selatan (Rp 5,1 Triliun, 5,4%) dan Sumatera Utara (Rp 4,3 Triliun, 4,6%).
Berikut adalah kesimpulan dari rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah, BI dan OJK.
1. Komisi DPR XI mendukung kebijakan pemerintah dalam efektifitas penyaluran KUR dan akan meningkatkan porsi penyaluran pada KUR sektor produksi (pertanian, perikanan dan industri pengolahan) mencapai 40%.
2. Meminta kepada pemerintah, BI dan OJK untuk terus melalukan sosialisasi program KUR kepada masyarakat, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui adanya program KUR.
3. Meminta kepada pemerintah dan OJK untuk terus meningkatkan penyaluran KUR dengan mengutamakan porsi KUR mikro dan meningkatkan plafond KUR penempatan TKI, serta mempermudah akses KUR.
4. Meminta kepada pemerintah agar dalam penyaluran KUR dilakukan dengan keberpihakan pada daerah-daerah di luar Jawa dan daerah-daerah konsentrasi kemiskinan.
Sumber : detik.com