Jakarta – Kondisi ekonomi Indonesia yang stabil saat ini dianggap sangat tepat untuk melangsungkan redenominasi, yaitu penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Redenominasi yang direncanakan yaitu penyederhanaan nilai dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Demikianlah diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo saat berbincang di kantornya, Senin malam (30/5/2017).
Agus menjelaskan indikasinya terlihat dari sisi pertumbuhan ekonomi di atas 5%, namun inflasi terjaga pada level cukup rendah, yakni sekitar 3%. Nilai tukar rupiah juga bergerak terkendali, yang sekarang berkisar Rp 13.300/US$.
“Cocok, karena inflasi yang rendah ekonomi terjaga dibanding 2016, kita sudah recover membaik dan kita lihat ekonomi kuartal I 2017 dan 2016 kuartal IV 2016 semuanya lebih baik. Sudah tepat,” jelasnya.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, ekonomi kuartal I-2017 mencapai 5,01% atau lebih tinggi bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-April) sebesar 1,28% dan dan secara tahun ke tahun (April 2017 terhadap April 2016) sebesar 4,17%.
Akan tetapi untuk merealisasikan redenominasi, harus ada landasan hukum berupa Undang-undang (UU). Sayangnya sejak dua tahun lalu masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), RUU tersebut belum digubris.
“Kita di 2017 sudah memasukkan RUU redenominasi untuk masuk di Prolegnas 2017 tetapi kemarin belum terpilih,” tandasnya.
Sumber : detik.com