Skip to content
Menu
PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • GALLERY
  • DOWLOAD MATERI
  • REGULASI
    • UNDANG-UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
PERBARINDO

Gara-gara Bunga Rendah, Bank Jangan Takut Rugi

Posted on January 29, 2018July 10, 2018

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tidak akan membatasi margin atau keuntungan bank. Menurut OJK, rendahnya suku bunga tidak akan mempengaruhi keuntungan yang akan diperoleh bank.

Wimboh Santoso (Ketua Dewan Komisioner OJK) mengungkapkan saat ini suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) cukup rendah yakni berada di posisi 4,25%.

Dia menjelaskan, kondisi suku bunga acuan saat ini dalam tren yang stabil. Namun OJK meman mendorong bank untuk bisa memberikan suku bunga yang lebih rendah kepada debitur baik masyarakat maupun korporasi.

“Kondisi sekarang memungkinkan bank bisa menurunkan bunga, saya janji tidak akan membatasi margin (keuntungan) bank. Kalau ada capping (pembatasan) bunga deposito itu tidak akan pengaruh,” kata Wimboh dalam acara Market Outlook 2018, Mandiri Investasi di Ballroom Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Dia menjelaskan sebagai regulator, OJK selalu mendorong agar suku bunga perbankan rendah. Dia menghimbau agar bank jangan sampai salah persepsi dengan dorongan bunga rendah ini.

Menurut dia, suku bunga yang rendah tidak akan menurunkan keuntungan bank. “Karena dengan bunga rendah ini akan menstimulasi dari berbagai sudut. Kalau bunga kredit rendah, maka permintaan kredit bisa semakin tinggi, ini juga yang harus dilihat,” ujarnya.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per November 2017 rasi net interest margin (NIM) atau pendapatan bunga bersih perbankan nasional tercatat 5,31% atau sekitar Rp 340,2 triliun dari rata-rata total aset produktir Rp 6.413 triliun.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PERBARINDO CHANNEL

MEDIA BPR ONLINE

MEDIA BPR ONLINE FEB 2020

KUISIONER MAGANG BPR-BPRS

Recent Posts

  • KUESIONER PROGRAM MAGANG BPR – BPRS
  • Webinar Banking Outlook 2021 – Senin, 21 Desember 2020
  • Pelaksanaan Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Webinar Audit IT Sesuai Regulasi – Jumat, 18 Desember 2020
  • Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Tips Literasi & Edukasi BPR-BPRS Melalui TikTok
  • Training Online #4 PERBARINDO-PEFINDO
  • Workshop Virtual PPATK 25 November 2020

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

LINK

  • BI
  • OJK

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2021 PERBARINDO | perbarindo.or.id