Skip to content
Menu
PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • GALLERY
  • DOWLOAD MATERI
  • REGULASI
    • UNDANG-UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
PERBARINDO

DPR Usul Pengawasan Bank Kembali ke BI, OJK Dibubarkan?

Posted on January 24, 2020


Jakarta – Komisi XI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Keuangan untuk mengawasi industri keuangan yang bermasalah. Panja juga akan mengevaluasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai tak maksimal menjalankan tugasnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga bahkan menyebut, melalui Panja tersebut DPR bisa saja mengembalikan fungsi pengawasan industri keuangan khususnya perbankan dari OJK ke Bank Indonesia (BI) seperti yang terjadi pada awal mula regulator keuangan.

Kondisi ini sejalan dengan adanya masalah di industri keuangan yang mencuat beberapa waktu terakhir. Persoalan itu menyangkut sektor perbankan dan asuransi, misalnya PT Bank Muamalat Tbk, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Jiwasraya.

“Memungkinkan saja OJK dikembalikan ke BI, di Inggris sudah terjadi, beberapa negara juga sudah terjadi nah ini tentu harus dievaluasi (OJK),” kata Eriko di Kompleks Parlemen DPR RI Jakarta, Selasa 21 Januari 2020.

Menurutnya, pemisahan OJK dan BI pada tahun 2012 lalu merupakan inisiasi DPR dan juga Pemerintah untuk mengantisipasi krisis ekonomi di Indonesia. Namun setelah OJK menjalankan tugas selama 8 tahun, pengawasan di industri keuangan khususnya asuransi dinilai tidak maksimal sehingga menyebabkan beberapa perusahaan asuransi gagal bayar.

“Kita bicara dahulu mereka melakukan (pemisahan) itu untuk pengawasan lebih baik, ternyata hasilnya tidak maksimal,” tambah Eriko.

Eriko berharap, pembentukan Panja oleh DPR tersebut akan semakin mendorong kualitas kinerja industri keuangan kedepan dan lebih meningkatkan kinerja pengawasan regulator.

Sumber : infobanknews.com

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PERBARINDO CHANNEL

MEDIA BPR ONLINE

MEDIA BPR ONLINE FEB 2020

KUISIONER MAGANG BPR-BPRS

Recent Posts

  • KUESIONER PROGRAM MAGANG BPR – BPRS
  • Webinar Banking Outlook 2021 – Senin, 21 Desember 2020
  • Pelaksanaan Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Webinar Audit IT Sesuai Regulasi – Jumat, 18 Desember 2020
  • Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Tips Literasi & Edukasi BPR-BPRS Melalui TikTok
  • Training Online #4 PERBARINDO-PEFINDO
  • Workshop Virtual PPATK 25 November 2020

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

LINK

  • BI
  • OJK

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2021 PERBARINDO | perbarindo.or.id