Skip to content
Menu
DPP PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
    • DPK PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • ALAMAT
  • KEGIATAN
  • REGULASI
    • UNDANG – UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
  • SERTIFIKAT KEHADIRAN PELATIHAN (SKP)
  • LOGO DAN MATERI
DPP PERBARINDO

Di 2017, Bunga KUR Diharapkan Turun Jadi 7%

Posted on January 23, 2017July 10, 2018
pat kerja dan sosialisasi koperasi sebagai penyalur KUR di Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Rapat kerja dan sosialisasi koperasi sebagai penyalur KUR di Jakarta.

Suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) pada 2017 diharapkan bisa turun menjadi 7 persen dari sebelumnya 9 persen. Dengan demikian, akan semakin banyak usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) yang dapat mengakses pendanaan KUR ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Sondhy Purwoko mengatakan, penurunan ini juga sejakan dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada perbankan untuk menurunkan suku bunga KUR. “Presiden melihat keberhasilan Bank Jateng dengan produk Mitra 02 dan 25 yang ternyata dapat membantu sektor UKM untuk berkembang. Diharapkan KUR dapat mengikuti ini,” kata dia di Semarang, Senin (9/1/2017).

Kredit Mitra 25 diperuntukkan bagi pelaku usaha yang sudah menjalankan usahanya minimal enam bulan. Pelaku usaha yang mengambil kredit ini berhak atas bunga 7 persen dengan waktu pengembalian selama tiga tahun. Sedangkan untuk produk Mitra 02 diperuntukkan bagi yang ingin memulai usaha dengan modal maksimal Rp 2 juta. Jangka waktunya satu tahun dan bunga hanya 2 persen.

Produk kredit dengan bunga murah ini tanpa harus menggunakan agunan dan dibebaskan dari biaya administrasi. Meski demikian, namun calon pelaku usaha harus sudah memiliki rencana atau tempat usahanya. “Sejauh ini Jawa Tengah dianggap sebagai ‘pilot project’ kredit bunga murah dan ternyata terimplementasi dengan baik,” katanya.

Sementara itu, mengenai plafon KUR pada tahun ini, pihaknya belum dapat memberikan kepastian karena belum ada keputusan resmi dari pemerintah. “Kalau tahun lalu plafonnya Rp 15 triliun dan realisasi penyerapannya hingga akhir tahun sebesar Rp 19,14 triliun. Kalau untuk tahun ini kami belum tahu,” katanya.

Terkait dengan lembaga keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur, pihaknya juga belum dapat memastikan. “Kalau tahun 2016 ada bank dan koperasi, kalau tahun ini kami belum tahu apakah hanya bank atau juga bisa lembaga keuangan nonbank,” katanya.

Sumber : Kompas.com

Kebijakan Keamanan Informasi Perbarindo

MEDIA BPR ONLINE

Ucapan Hari BPR BPRS 2024
Info detail & manfaatkan produk 👆

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

https://campsite.bio/perbarindo

LINK

  • BI
  • OJK
  • WEBSITE DPD JATENG

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2025 DPP PERBARINDO | WordPress Theme by Superbthemes.com