Skip to content
Menu
PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • GALLERY
  • DOWLOAD MATERI
  • REGULASI
    • UNDANG-UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
PERBARINDO

Penawaran Harga Layanan Delima Point (Telkom Group) Untuk BPR/BPRS Anggota Perbarindo

Posted on December 21, 2016July 10, 2018

Pada hari  , Rabu tanggal Tujuh bulan Desember tahun Dua Ribu Enam Belas (07-12-2016) bertempat di Jakarta, telah dilakukan  penandatanganan MOU antara Perbarindo dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) tentang Dukungan Layanan Delima Point bagi BPR/BPRS anggota Perbarindo, maka dengan ini kami sampaikan bahwa Perbarindo dan Telkom sepakat untuk melakukan kerjasama tentang Aggregator Pemasaran Layanan Delima Point kepada BPR/BPRS anggota Perbarindo dengan syarat dan ketentuan / Prosedur Kerjasama, sebagai berikut :

  1. BPR/BPRS menyampaikan surat pengajuan kerjasama layanan Delima Point ke Finnet dengan melampirkan :
    1. Surat Pernyataan mengenai TKS BPR/BPRS (self assesment).
    2. Surat Rekomendasi dari DPD – DPP Perbarindo sesuai dengan Form yang telah disiapkan oleh Perbarindo.
    3. Dokumen Legalitas BPR/BPRS dan Pengurus BPR/BPRS.
  2. Kerjasama tanpa deposit dan tanpa jaminan berlaku untuk BPR/BPRS dengan TKS sehat dan cukup sehat. Untuk BPR/BPRS dengan kondisi TKS kurang sehat atau tidak sehat dikenakan jaminan berupa bilyet deposito di bank umum atas nama BPR/BPRS dengan jumlah yang disepakati bersama.
  3. Finnet melakukan registrasi BPR/BPRS menjadi channel Delima Point.
  4. Finnet mensetting Plafond saldo Delima Point untuk BPR/BPRS.
  5. Finnet melakukan konfirmasi ke BPR/BPRS untuk mulai transaksi.

Sedangkan mengenai Prosedur Operasional, Tarif layanan dan Fee untuk BPR/BPRS, Tata Cara Pembayaran, Contact Person untuk Berlangganan, Contact Centre After Sales, Prosedur Penanganan  Keluhan dapat dijelaskan dalam Berita Acara Kesepakatan Harga Delima Point  untuk BPR-BPRS Anggota Perbarindo sebagaimana terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami mengharapkan DPD Perbarindo dapat  menyampaikan  pemberitahuan ini kepada BPR/BPRS anggota Perbarindo di wilayah masing-masing.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat DPP Perbarindo
di no telpon 021-4261445 email dpp@perbarindo.or.id dan dpp_perbarindo@yahoo.com
dengan Sdr. Ridho.

Download di sini Kesepakatan Harga Delima Point

 

 

 

PERBARINDO CHANNEL

MEDIA BPR ONLINE

MEDIA BPR ONLINE FEB 2020

KUISIONER MAGANG BPR-BPRS

Recent Posts

  • KUESIONER PROGRAM MAGANG BPR – BPRS
  • Webinar Banking Outlook 2021 – Senin, 21 Desember 2020
  • Pelaksanaan Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Webinar Audit IT Sesuai Regulasi – Jumat, 18 Desember 2020
  • Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Tips Literasi & Edukasi BPR-BPRS Melalui TikTok
  • Training Online #4 PERBARINDO-PEFINDO
  • Workshop Virtual PPATK 25 November 2020

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

LINK

  • BI
  • OJK

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2021 PERBARINDO | perbarindo.or.id