Skip to content
Menu
PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • GALLERY
  • DOWLOAD MATERI
  • REGULASI
    • UNDANG-UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
PERBARINDO

Bunga KUR di Lapangan Masih Ada 13%

Posted on June 20, 2016July 11, 2018

IMG-20160616-WA0002

Jakarta–Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly F. Pardede menyebut suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) di lapangan masih berkisar 13%.

“Saya sudah keliling daerah di Sumatera Utara, bertemu pengrajin, petani dan pelaku UMKM yang lain, mereka mengaku ambil KUR dengan suku bunga 13 persen. Padahal pemerintah sudah tetapkan 9 persen. Mengapa begitu?” keluh Dumoly di hadapan peserta Sosialisasi Penjaminan Kredit Usaha Rakyat, Sistem Resi Gudang dan Lembaga Keuangan Mikro di Inna Hotel, Kabupaten Toba, Jumat siang.

Dumoly mengaku, beberapa waktu lalu sudah menelepon langsung Dirut Bank Rakyat Indonesia (BRI), lalu berdiskusi soal itu di Jakarta. Hasilnya, pihak BRI berjanji akan secepatnya menyesuaikan suku bunga KUR sesuai aturan pemerintah.

Acara sosialisasi di wilayah Sumatera Utara berlangsung dua hari, Kamis (16/6) di Kota Medan, dan Jumat (17/6) di Kabupaten Toba. Acara dibuka oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar. Menurutnya, acara ini penting sebagai upaya memuluskan program penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG).

“Program ini tidak akan jalan bila masyarakat, khususnya petani tidak tahu soal Sistem Resi Gudang,” ungkap Diding.

Setelah Dumoly, dilanjut acara diskusi dengan narasumber Tri Sudarto (PT Kliring Berjangka Indinesia), Frans Hari Sistiyasta (Pimpinan Wilayah BRI Medan), Irfan Sitanggang (OJK), Retno Rukmawati (Bappepti),  dan Loesdarwanto (Jamkrindo).

Bupati Toba Darwin Siagian mengakui, dirinya kurang begitu faham dengan istilah Sistem Resi Gudang.

“Kami masih asing, apa itu SRG. Di sini ada pengrajin, petani dan pelaku UMKM yang lain. Mohon bapak-bapak jelaskan kepada mereka,” ujarnya.

Sumber : Infobanknews.com

PERBARINDO CHANNEL

MEDIA BPR ONLINE

MEDIA BPR ONLINE FEB 2020

KUISIONER MAGANG BPR-BPRS

Recent Posts

  • KUESIONER PROGRAM MAGANG BPR – BPRS
  • Webinar Banking Outlook 2021 – Senin, 21 Desember 2020
  • Pelaksanaan Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Webinar Audit IT Sesuai Regulasi – Jumat, 18 Desember 2020
  • Seminar Daring Nasional Legal & Compliance Challenge 2021. “Peran Komisaris dan Direktur Kepatuhan dalam Membangun BPR yang Tangguh”
  • Tips Literasi & Edukasi BPR-BPRS Melalui TikTok
  • Training Online #4 PERBARINDO-PEFINDO
  • Workshop Virtual PPATK 25 November 2020

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

LINK

  • BI
  • OJK

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2021 PERBARINDO | perbarindo.or.id