Skip to content
Menu
DPP PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
    • DPK PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • ALAMAT
  • KEGIATAN
  • REGULASI
    • UNDANG – UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
  • SERTIFIKAT KEHADIRAN PELATIHAN (SKP)
  • LOGO DAN MATERI
DPP PERBARINDO

Bulan Depan, OJK Bakal Terbitkan Aturan Merger BPR

Posted on May 3, 2019

Ayahandayani menuturkan, OJK sudah mengatur mengenai ketentuan modal inti BPR pada tahun 2015 silam lalu. Adapun aturan yang akan diterbitkan pada bulan Juni 2019 mendatang bakal memperjelas mekanisme pemenuhan modal inti BPR.

Di dalam aturan berbentuk Peraturan OJK (POJK) yang dirilis pada 2015, OJK mensyaratkan BPR yang modal intinya di bawah Rp 3 miliar harus memenuhi syarat modal inti Rp 3 miliar pada akhir 2019. Adapun pada tahun 2024 mendatang, modal inti diwajibkan sebesar Rp 6 miliar.

“Yang sudah di atas Rp 3 miliar tahun 2019 wajib Rp 6 miliar,” terang dia. Namun demikian, hingga kini masih banyak BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti.

Ada setidaknya 722 BPR yang belum memenuhi ketentuan tersebut. “Kami mendorong BPR untuk melebur, konsolidasi karena harus memenuhi ketentuan modal minimum,” ucap Ayahandayani. Baca juga: Punya Aset dan Modal Tinggi, Perlukah BPR Berubah Jadi Bank Umum? Dia mengatakan, apabila BPR tidak mampu memenuhi ketentuan modal inti minimum, maka OJK akan membatasi seluruh kegiatan usaha dan perluasan jaringan kantor BPR yang bersangkutan.

“Kami sedang dorong. Kalau tidak mampu (memenuhi modal inti minimum) sebaiknya siap-siap merger atau konsolidasi dengan BPR lainnya,” ungkap Ayahandayani. 

Sumber : Kompas.com


Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kebijakan Keamanan Informasi Perbarindo

MEDIA BPR ONLINE

Ucapan Hari BPR BPRS 2024
Info detail & manfaatkan produk 👆

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

https://campsite.bio/perbarindo

LINK

  • BI
  • OJK
  • WEBSITE DPD JATENG

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2025 DPP PERBARINDO | WordPress Theme by Superbthemes.com