Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan. BI 7 Days Reverse Repo Rate sekarang tetap di level 4,25% dan berlaku efektif pada 19 Januari 2018.
“Berdasarkan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 18 Januari 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-days repo rate pada 4,25%,” ungkap Asisten Gubernur BI Dody Budi Waluyo di Kantor Pusat BI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility tetap di angka 3,5% dan suku bunga lending facility tetap 5%.
“Kebijakan itu konsisten terhadap kondisi makroekonomi dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
“Rapat Dewan Gubernur BI juga memutuskan percepatan giro wajib minimum atau averaging,” tambahnya.
Sumber : detik.com