Skip to content
Menu
PERBARINDO
  • HOME
  • PENGURUS
    • DPP PERBARINDO
    • DPD PERBARINDO
    • DPK PERBARINDO
  • ANGGOTA
  • TENTANG KAMI
  • ALAMAT
  • KEGIATAN
  • REGULASI
    • UNDANG – UNDANG PERBANKAN
    • REGULASI OJK
    • REGULASI LPS
    • REGULASI BI
    • REGULASI PEMERINTAH
    • REGULASI DEPARTEMEN KEUANGAN
    • REGULASI PPATK
  • SERTIFIKAT KEHADIRAN PELATIHAN (SKP)
  • DOWNLOAD LOGO DAN MATERI
PERBARINDO

Batas Laporan SPT Diperpanjang Hingga 21 April 2017

Posted on March 30, 2017July 10, 2018

JAKARTA, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun ini.

Seperti diketahui, seharusnya batas akhir pelaporan SPT hanya sampai 31 Maret 2016. Namun diperpanjang selama 21 hari.

“Paling lambat pada 21 April 2017,” ujar Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Keputusan itu diambil lantaran batas waktu pelaporan SPT bertepatan dengan batas akhir program pengampunan pajak atau tax amnesty yang juga berakhir pada 31 Maret 2017.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan, keputusan perpanjangan pelaporan SPT juga untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk ikut tax amnesty.

Melalui perpanjangan SPT itu Kemenkeu berharap wajib pajak bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk melaporkan SPT secara cermat. Sel in itu, wajib pajak yang ikut tax amnesty bisa melaporkan harta-hartanya ke dalam SPT 2016.

Hingga kemarin, wajib pajak yang sudah melaporkan SPT baru 7,2 juta wajib pajak. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan jumlah laporan SPT pada akhir Maret 2016 yang mampu mencapai 8,6 juta wajib pajak.

Diperkirakan, hingga akhir Maret 2017 nanti akan ada 2-3 juta wajib pajak yang akan melaporkan SPT.

Hari BPR BPRS 2023

MEDIA BPR ONLINE

KUISIONER MAGANG BPR-BPRS

RUMAH PERBARINDO

Komplek Patra II No. 46
Jl. Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat 10510
Telp   : 021-4261445
Fax     : 021-4261463
email : dpp@perbarindo.or.id
www.perbarindo.or.id

https://campsite.bio/perbarindo

LINK

  • BI
  • OJK
  • WEBSITE DPD JATENG

SISTEM INFORMASI PERBARINDO

©2023 PERBARINDO | WordPress Theme by Superbthemes.com