Denpasar -Menjalankan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tak sepenuhnya berjalan lancar. Ada saja halangan yang membuat UMKM jalan ditempat hingga akhirnya gulung tikar.
Paling tidak ada 4 faktor yang membuat UMKM sulit berkembang. Pertama, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki modal untuk memulai ataupun mengembangkan usahanya.
Kedua, tak punya kapasitas teknis sehingga tak dapat meningkatkan mutu produksinya. Ketiga, tak tahu ke mana harus memasarkan produk, sehingga sulit berkembang dan diketahui masyarakat.
Keempat, tak tahu bagaimana mengelola uangnya untuk keperluan menabung, diinvestasikan di lembaga jasa keuangan formal maupun untuk membeli asuransi.
Keempat faktor inilah yang mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh daerah. Salah satunya adalah di Bali.
“Bali itu memang sudah bagus penyaluran kreditnya untuk tingkat nasional. Tapi TPAKD juga dibentuk kan supaya memperkecil ketimpangan pendapatan di daerah-daerah. Pemerataan juga sangat penting,” ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono usai acara pengukuhan TPAKD Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Denpasar, Senin (27/06/16).
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Bali I Ketut Sudikerta selaku ketua pelaksana dari TPAKD Bali. Ia mengatakan saat ini ada beberapa wilayah di Bali yang kurang mendapatkan akses dalam permodalan guna meningkatkan produksi usahanya.
“Akses kredit paling rendah itu ada di Bangli dan Klungkung. Karena UMKM kita kecil di sana. Yang paling besar itu Denpasar dan Buleleng, karena banyak UMKM kita di sana. Nah yang rendah inilah kita dorong agar bisa terjadi pertumbuhan meningkat dengan UMKM di sana melalui edukasi-edukasi,” ungkapnya di lokasi yang sama,” kata Ketut.
Kerja Sama Perbankan
Selain memberikan edukasi dalam pembiayaan keuangan, salah satu program prioritas yang dikembangkan oleh TPAKD Provinsi Bali yang baru saja dibentuk adalah penyaluran kredit bagi UMKM yang masih memiliki akses kredit rendah.
Untuk itu dilakukan Memorandoum of Understanding (MoU) antara Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan BNI saat pengukuhan TPAKD Provinsi Bali hari ini (27/06). Dengan adanya Mou ini diharapkan ke depan akan tumbuh akses kredit baru bagi UMKM yang selama ini belum tersentuh.
“Di Bali termasuk yang baik penyaluran KUR. Cuma ini TPAKD juga dibentuk kan supaya memperkecil ketimpangan pendapatan. Nah tadi ada MoU antara BPD, BPR, dan BNI dimaksudkan supaya BPR yang ada di provinsi Bali mendapatkan kesempatan untuk melakukan peran dalam melaksanakan KUR. Sehingga nasabah-nasabah yang ada di BPR juga bisa mendapatkan KUR,” kata Kusumaningtuti.
Kontribusi sektor UMKM di Indonesia terbukti sangat signifikan bagi perekonomian nasional dengan menyumbang 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional. Sehingga program percepatan akses keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah, khususnya bagi UMKM menjadi prioritas pemerintah saat ini.
Provinsi Bali sendiri saat ini memiliki potensi-potensi UMKM yang dapat dimaksimalkan pertumbuhannya. Ketut mengatakan potensi UMKM Bali terbesar saat ini ada di sektor ritel dan juga koperasi.
“Yang besar itu perkoperasian, simpan pinjam. UMKM yang bergerak di sektor ritel, kebutuhan bahan pokok masyarakat juga seperti beras. Itu yang banyak terjadi saat ini di desa-desa. Itu kita dorong terus,” ujarnya di lokasi yang sama.
Dia juga menambahkan saat ini pemerintah Provinsi Bali telah siap melakukan upaya untuk mendorong percepatan penyaluran kredit ke berbagai wilayah di Bali dengan melakukan koordinasi ke berbagai dinas terkait.
“Kita sudah lakukan koordinasi dari Pemda melalui dinas terkait misalnya melalui dinas pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan sudah ada. Melalui dinas pariwisata juga, sosial sudah ada. Tinggal koordinasinya perlu dilakukan secara lebih intensif ke kabupaten/kota. Karena tim ini kan baru terbentuk di provinsi Bali. Sehingga perlu diaplikasikan ke kabupaten/kota,” pungkasnya.
Sumber : detik.com