PERBARINDO bersama PPATK terus berkomitmen memperkuat integritas dan kepatuhan industri BPR.
Pada tanggal 17–19 Juni 2026, PPATK melalui Pusdiklat APU PPT menyelenggarakan Pelatihan Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara daring yang diikuti oleh insan BPR dari berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Riwandari Juniasti, Sekretaris Jenderal DPP PERBARINDO, sebagai wujud dukungan PERBARINDO dalam meningkatkan kompetensi SDM BPR dalam penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).


Melalui pelatihan ini, diharapkan BPR semakin mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan secara tepat, sehingga tercipta industri perbankan yang sehat, transparan, dan terpercaya.
