Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode untuk 15 September 2016 sampai 15 Januari 2017 mengalami penurunan untuk simpanan rupiah di bank umum. Sedangkan tingkat bunga penjaminan valuta asing tidak diturunkan atau tetap berada di 0,75%.
Kemudian tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di BPR juga dipangkas sebesar 50 bps dari 9,25% menjadi 8,75%
Berikut ini adalah rincian suku bunga LPS yang baru dirilis:
Bank Umum
- Rupiah 6,25%
- Valas 0,75%
Bank Perkreditan Rakyat
- Rupiah 8,75%
“Berdasarkan pertimbangan, kami sampaikan hasil rapat Dewan Komisioner LPS Jumat lalu 9 September 2016 diputuskan bunga periode 15 September 2016 sampai 15 Januari 2017,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah saat jumpa pers di di Ruang Serbaguna LPS, Equity Tower, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Penurunan suku bunga penjaminan LPS yang cukup signifikan ini telah melalui berbagai pertimbangan seperti kondisi ekonomi makro Indonesia. Kondisi likuiditas perbankan Indonesia juga masih masuk dalam kategori yang aman hingga akhir 2016.
“Dengan mempertimbangkan situasi ekonomi makro secara umum, arah kebijakan moneter dan inflasi menurun serta kondisi likuiditas sampai akhir tahun,” jelas Halim
“Dapat kami sampaikan kondisi likuiditas dan prospek sampai akhir tahun likuiditas perbankan posisi memadai. Diharapkan terjaga hingga akhir tahun didukung oleh pelonggaran kebijakan moneter dan dana masuk tax amnesty,” tutup Halim.
Sumber : www.detik.com