JAKARTAÂ – Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution telah memberikan arahan kepada Bank Indonesia (BI) untuk mempertimbangkan penurunan suku bunga. Hal ini lantaran kondisi ekonomi Indonesia dianggap telah pulih ditandai dengan tingkat inflasi yang terjaga.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman menyatakan, masih akan membawa putusan naik atau turunnya tingkat suku bunga dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG).
“Nanti kita liat di RDG-nya tanggal 21-22 Agustus minggu depan. Jadi kalau memang data-datanya mendukung ya pasti dilakukan,” ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Sejauh ini, Bank Indonesia masih menghitung kondisi ekonomi Indonesia selain dari tingkat inflasi yang makin terjaga. Seluruh komposisi di makro dan moneter menjadi pertimbangan BI untuk menurunkan atau menaikkan suku bunga.
“Kita sekarang sedang hitung, di dalam negeri kondisinya bagaimana? Dan, memang itu kita harus lihat datanya. Kalau misalnya inflasi terkendali, kemudian rupiah juga terjaga, ekonomi domestiknya baik itu (turun suku bunga) pasti akan dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menko Darmin menyatakan, untuk penurunan suku bunga pihaknya menyerahkan semua kepada Bank Indonesia. Namun, dia sempat menanyakan juga, seberapa besar nyali BI untuk menurunkannya.
“Gimana nanti ke depannya (untuk penurunan suku bunga)? Ya, itu tergantung BI sebetulnya, nyalinya gimana?” Kata Darmin sambil terkekeh.
Darmin juga tak menyangkal bahwa sejauh ini, banyak pihak yang mendorong agar suku bunga bergerak ke arah penurunan. Ini karena untuk mendorong daya beli masyarakat dan mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih baik dari tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk menahan suku bunga 7-Day Reverse Repo Rate di angka 4,75%, berlaku mulai 21 Juli 2017. Untuk suku bunga depocit facility juga ditahan di 4,0% dan lending facility 5,50%.
Ditahannya suku bunga 7-day reverse repo rate ini merupakan yang ke-10 kalinya sejak Oktober 2016. Direktur Departemen Komunikasi, Arbonas Hutabarat mengatakan, keputusan ini sejalan dengan konsistensi BI dalam menjaga stabilitas makro ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.
“Rapat Dewan Gubernur memutuskan mempertahankan BI 7 Day Repo Rate,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
BI juga tetap memandang ada sejumlah risiko dari global dan dalam negeri yang beberapa di antaranya harus diwaspadai. Untuk global adanya kenaikan lanjutan fed fund rate.
“Untuk domestik, proses pemulihan berlanjut dari perlambatan konsumsi meski ada peningkatan investasi. Bank Indonesia mewaspadai normalisasi suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat,” tandasnya.
Sumber : Sindonews.com